Berniat belanja di luar negeri? Jangan asal beli sebelum memahami perhitungan bea cukai. Bisa jadi, kamu akan mengeluarkan hingga puluhan juta hanya buat bea masuk serta pajaknya. Agar tidak sampai seperti itu, engkau sanggup memanfaatkan beberapa tips ini dia.
1. Ketahui Aturan Bea Cukai dan Hitung Sendiri
Perhitungan bea cukai barang masuk telah diatur pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188 Tahun 2010. Dalam aturan tadi disebutkan bahwa barang akan dikenakan bea masuk waktu harga barang pada atas $250 atau sekitar Rp3.314.500 per orang & $1000 lebih kurang Rp13.258.000 per famili. Tarif buat pengenaan tersebut majemuk mulai berdasarkan 0 persen sampai lebih berdasarkan 100 persen, tergantung dari barang impor yang masuk. Semakin mewah, maka presentasinya pun makin tinggi.
2. Mengunduh Aplikasi Buku Tarif Kepabean Indonesia
Selain bea masuk, ada jua pajak penghasilan serta PPN (Pajak Penambahan Nilai) 10%. Angka menurut pajak dan bea masuk tersebut memang terlihat kecil, akan tetapi akan langsung menguras kantong apabila dihitung lagi. Ada baiknya buat mengunduh Aplikasi Buku Tarif Kepabeanan Indonesia. Aplikasi ini dapat memudahkanmu menghitung pajak dan bea masuk barang. Hal ini nir lain agar engkau masih belanja dengan harga yg masuk akal & taat membayar pajak.
3. Pintar Memilih Barang
4. Beli Secukupnya & Bisa Langsung Dipakai
Kebutuhan sehari-hari yg dibeli di Luar Negeri seperti sandang hingga handphone tentu nir akan dikenakan bea masuk. Tetapi apabila jumlahnya melebihi kewajaran maka akan dipertanyakan sang petugas. Kemudian buat barang-barang mewah seperti jam tangan atau cincin, kamu bisa langsung memakainya.
Belanja barang-barang pada pada negeri jua bisa jadi pilihan. Harganya terjangkau dan tentu saja nir akan galau menggunakan perhitungan pajak & bea masuk. Semoga tips di atas bermanfaat ya!
Comments
Post a Comment