Peta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) akhirnya sudah diperbaharui. Dilansir menurut situs resmi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, peluncuran peta baru ini dilaksanakan dalam lepas 14 Juli 2017 kemarin dengan beberapa perubahan. Perubahan tadi berasal dari beberapa faktor termasuk output perjanjian laut antara Indonesia-Singapura sisi barat dan sisi timur, serta perjanjian batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia & Filipina yang telah disepakati beserta.
Perbedaan pertama antara peta Indonesia baru dengan usang adalah penggantian nama Laut Cina Selatan di peta NKRI sebagai Laut Natuna Utara. Pergantian nama ini awalnya diprotes oleh pihak Tiongkok, namun pemerintah beralasan nama baru tadi untuk mempertegas batas daerah yurisdiksi Indonesia. Apalagi perairan tadi milik Indonesia & tanah air memiliki hak sendiri buat mengganti nama pada daerah ini.
Peta baru NKRI ini jua sedikit berubah di daerah perbatasan Republik Palau. Sebelumnya batas di daerah ini masih melengkung & diberi ruang garis lurus buat pulau milik negara kepulauan pada Samudra Pasifik ini. Tetapi pada peta terkini, garis tersebut ditarik menjadi garis lurus, ditutup, & ditekan hingga sekitar 100 mil. Hal tadi tidak lain lantaran batas ZTE (Zona Tangkap Eksklusif) sebagai perairan Indonesia, 2 pulau sebelumnya, Karang Helen dan Pulau Tobi pun diberi batas 12 mil bahari.
Perairan Indonesia sangat luas, karena itu pula klaim beberapa daerah harus untuk dipertegas. Nah, makin bertambahkan ilmu tentang letak geografis Indonesia. Jangan lupa buat tetap menjelajah alam Indonesia. Tak hanya Jawa, Bali & Lombok, pulau lainnya yang berada di perbatasan Indonesia pula tidak kalah menarik lho!
Comments
Post a Comment