Masalah pungutan liar kerap terjadi pada loka-loka wisata di semua penjuru Indonesia. Seperti beberapa saat yg lalu pada sebuah wisata pada Sumatera Utara, Puncak Hoza. Sedangkan, di Jepara, Polisi telah menciduk sebesar enam juru parkir yg beroperasi pada objek wisata Jepara. Enam jukir tersebut diamankan karena memasang tarif parkir yg relatif tinggi, berkisar menurut Rp5.000-Rp15.000. Berbeda dengan tarif retibrusi, tarikan ini nir mempunyai patokan harga yang permanen.
“Tarif terlalu tinggi, mereka matok mulai Rp5.000 rupiah hingga Rp 15.000 rupiah. Dan nir disetor ke daerah,” jelas Ajun Komisaris Besar Yudianto Adhi Nugroho seperti yang tertera pada Tribun Jogja. Enam juru parkir tersebut bekerja pada tiga pantai di Jepara, yaitu Pantai Pasir Putih Bandengan, Pantai Teluk Awur & Pantai Empurancak.
Kejadian misalnya ini memang seringkali ditemui pada loka wisata dalam ketika libur panjang & hari akbar. Harga bisa naik seratus persen dari harga pada hari biasa. Berbeda dengan tempat wisata yang telah dikelola dengan baik dan mempunyai retribusi resmi. Bahkan, nir sporadis fenomena pungutan liar ini menyebabkan kerugian bagi pihak pengelola loka wisata. Pasalnya mendapat komplain berdasarkan pengunjung atau bahkan malah pengunjung kapok & memutuskan untuk tidak mengunjungi lagi loka tersebut.
Tidak hanya di Jepara & Sumatera Utara yang kerap mengalami praktik pungli, bahkan salah satu objek wisata pada Dieng, juga mengalami peristiwa yang sama. Dilansir dari JPNN, galat seseorang wisatawan bernama Yudhistira Jamus, telah membayar tiket sebesar 2 kali dan satu kali parkir. Tapi dengan kocek yang sudah dikeluarkan, Yudhistira nir menemukan objek wisata yanf sanggup dinikmati. Bahkan ketika hendak memasuki telaga warna, Yudhistira kembali menerima tarikan tiket.
Kejadian ini sempat viral & menarik perhatian Ketua Komisi D DPRD Wonosobo, Faizun. Padahal seharusnya wisatawan dibentuk nyaman & betah, sehingga pengunjung akan datang kembali & semakin ramai. Jadi pungutan yang nir perlu wajib dihapuskan, supaya nir terkesan misalnya jebakan.
Dengan banyaknya potensi wisata yang terdapat di Indonesia, seharusnya perkara-perkara misalnya ini harus segera diatasi. Akan sangat disayangkan jika potensi yang terdapat nir bisa berkembang dikarenakan hal-hal yg merugikan dan merusak perkembangan seperti ini. Pernahkah kamu jadi korban pungli waktu traveling?
Comments
Post a Comment